|
KBRI Desak Malaysia Tertibkan Agensi Ilegal
Jum'at, 17 Agustus 2007 | 16:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kedutaan Besar RI untuk Malaysia mendesak Kementrian Hal Ikhwal Dalam Negeri Malaysia agar menindak agensi pengirim TKI ilegal karena telah menyebabkan maraknya kasus kekerasan pada TKI. "Kami akan mempermasalahkan agen ilegal yang menempatkan tenaga kerja tanpa ijin. Kami tegas meminta Malaysia menindak mereka," kata Atase Tenaga Kerja KBRI di Kuala Lumpur, Teguh Cahyono, dihubungi Tempo, Kamis (16/8).
Desakan KBRI itu terkait kematian Kunarsih (24) buruh migran asal desa Bakalrejo, kecamatan Guntur, kabupaten Demak Jawa Tengah yang ditemukan meninggal dunia di kamarnya dalam kondisi mengenaskan, Selasa (14/8). Seluruh anggota badannya lebam, terutama di leher dan badan bagian belakang.
Menurut Teguh Cahyono, Kunarsih adalah buruh migran yang dikirim perseorangan tanpa melalui PPTKIS dan melalui agen bernama HLZ yang ternyata tidak memiliki ijin di Malaysia. "Perusahaan itu tidak punya SIUPP dari Menteri Hal Ikhwal Dalam Negeri Malaysia," katanya. Namun yang aneh, Kunarsih bisa memegang working permit (surat ijin kerja) dan asuransi.
Maraknya agensi ilegal ini, diakui Teguh sangat merepotkan pengawasan. Kasus TKI bermasalah di Malaysia, kata dia, kebanyakan dikirim melalui agensi ini. "Agensi gelap bisa perorangan atau perusahaan. Tapi tidak punya ijin menyalurkan TKI," katanya.
Teguh mengatakan satgas pelayanan dan perlindungan WNI di KBRI juga menemukan fakta bahwa agensi tidak melakukan perjanjian dengan PPPTKIS (Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta) di Indonesia. "Sedang kami lacak melalui siapa atau agen Kunarsih berangkat. Nanti akan dimintai tanggungjawab asuransi" tegasnya.
Kunarsih baru bekerja selama 4 bulan pada majikannya yang bernama Goo Eng Keng (usia 35 tahun) bertempat tinggal di 40 Jl. Mawar 1 A Pucong Perdana Kuala Lumpur. Menurut hasil investigasi sementara, kata Teguh, kemungkinan besar Kunarsih meninggal akibat penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya. Hari Rabu kemarin, Polisi Malaysia sector Subang Jaya memeriksa majikan Kurniasih dan langsung menahannya. Hingga saat ini jenazah Kunarsih masih disimpan di Serdang Hospital, Malaysia
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah juga mendesak agar kasus kematian ini diusut tuntas dan harus ada tindakan hukum kepada majikannya. "Kami juga mendesak keluarga korban harus segera diinformasikan mengenai musibah yang dialami keluarganya. Korban juga harus segera dipenuhi hak-haknya," kata Anis dalam siaran persnya.
Dengan terus berulangnya peristiwa kekerasan dan kematian terhadap buruh migran Indonesia, tambahnya, Migrant Care mendesak Pemerintah Indonesia melalui Presiden RI untuk mengevaluasi kinerja Ketua BNP2TKI dan Menteri Tenaga Kerja RI yang terbukti tidak mampu menghentikan laju kematian dan penderitaan buruh migran. Ninin Damayanti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|