|
Bebas, Mulyana Kembali ke Komisi Pemilihan Umum
Sabtu, 18 Agustus 2007 | 11:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mulyana Wira Kusumah, bekas terpidana penyuapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan korupsi pengadaan kotak suara pemilihan umum, sejak pagi hari ini menghirup udara bebas.
Setelah mendekam di kamar bui, Mulyana akan kembali berkantor di Komisi Pemilihan Umum pusat. “Saya masih resmi anggota KPU," kata Mulyana kepada wartawan di gerbang Lembaga Permasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. "Saya masuk mulai Rabu."
Mulyana bebas sekitar pukul 5.00, empat jam lebih awal dari jadwal. “Saya mendapat disposisi dari kepala rumah tahanan,” kata Mulyana. “Dia kambuh lagi asmanya," kata Sirra Prayuna, kuasa hukum Mulyana, mengungkapkan alasan percepatan pembebasan itu.
Mulyana yang telah keluar tahanan kembali ke Salemba karena ditunggu para koleganya di sana. Agun Sasongko, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, misalnya, menghadiri penyambutan Mulyana. "Saya hadir karena bersimpati atas kasus yang menimpa dia," kata Agun.
Juri Ardiantoro, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jakarta juga tampak hadir. Selain itu, ada mantan pengurus Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia, aktivis Banteng Muda Indonesia Jakarta, dan kolega Mulyana lainnya.
Keempat anak Mulyana menjemput ayahnya di luar gerbang penjara Salemba. Istri Mulyana tak tampak hadir. "Saya senang ayah bebas," ujar Gina Santiyana, putri Mulayana.
Tadi malam, Mulyana mengaku sempat menggelar acara perpisahan dengan tahanan lainnya. "Saya sampai tidak tidur," ujar dia. Berbaju hem merah bata, berjaket hitam, dan bercelana jeans hitam, Mulyanan tampak segar.
Pengadilan memvonis Mulyana 2 tahun 7 bulan penjara. Setelah menjalani dua per tiga masa penahanan dan mendapat remisi, bekas pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu itu pagi ini bebas bersyarat.
Dari penjara Salemba, acara perayaan bebasnya Mulyana berlanjut ke sebuah rumah makan di Jalan Pemuda, Jakarta Timur.
BUDI SAIFUL HARIS
INDEKS BERITA LAINNYA :
|