Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bebas, Mulyana Kembali ke Komisi Pemilihan Umum
Sabtu, 18 Agustus 2007 | 11:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mulyana Wira Kusumah, bekas terpidana penyuapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan korupsi pengadaan kotak suara pemilihan umum, sejak pagi hari ini menghirup udara bebas.

Setelah mendekam di kamar bui, Mulyana akan kembali berkantor di Komisi Pemilihan Umum pusat. “Saya masih resmi anggota KPU," kata Mulyana kepada wartawan di gerbang Lembaga Permasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. "Saya masuk mulai Rabu."

Mulyana bebas sekitar pukul 5.00, empat jam lebih awal dari jadwal. “Saya mendapat disposisi dari kepala rumah tahanan,” kata Mulyana. “Dia kambuh lagi asmanya," kata Sirra Prayuna, kuasa hukum Mulyana, mengungkapkan alasan percepatan pembebasan itu.

Mulyana yang telah keluar tahanan kembali ke Salemba karena ditunggu para koleganya di sana. Agun Sasongko, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, misalnya, menghadiri penyambutan Mulyana. "Saya hadir karena bersimpati atas kasus yang menimpa dia," kata Agun.

Juri Ardiantoro, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jakarta juga tampak hadir. Selain itu, ada mantan pengurus Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia, aktivis Banteng Muda Indonesia Jakarta, dan kolega Mulyana lainnya.

Keempat anak Mulyana menjemput ayahnya di luar gerbang penjara Salemba. Istri Mulyana tak tampak hadir. "Saya senang ayah bebas," ujar Gina Santiyana, putri Mulayana.

Tadi malam, Mulyana mengaku sempat menggelar acara perpisahan dengan tahanan lainnya. "Saya sampai tidak tidur," ujar dia. Berbaju hem merah bata, berjaket hitam, dan bercelana jeans hitam, Mulyanan tampak segar.

Pengadilan memvonis Mulyana 2 tahun 7 bulan penjara. Setelah menjalani dua per tiga masa penahanan dan mendapat remisi, bekas pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu itu pagi ini bebas bersyarat.

Dari penjara Salemba, acara perayaan bebasnya Mulyana berlanjut ke sebuah rumah makan di Jalan Pemuda, Jakarta Timur.

BUDI SAIFUL HARIS


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [5]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105832 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data