|
Pengganti Hakim Agung Gunanto Belum Diputuskan
Minggu, 19 Agustus 2007 | 14:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengganti hakim agung Gunanto Suryono hingga saat ini belum diputuskan. Menurut Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas, penggantian ini diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA)."Itu terserah MA bagaimana menyikapinya," kata dia kepada Tempo melalui sambungan telepon, Ahad.
Hakim agung Gunanto meninggal Kamis (16/8) lalu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta pada pukul 05.40 WIB. Gunanto yang mengawali karir hakim di Pengadilan Negeri Tarakan pada 1973, telah dirawat di RS Mitra Kemayoran sebelum dipindah ke RSCM.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Nurhadi dengan meninggalnya Ketua Muda bidang Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Gunanto, jumlah hakim agung jadi 50. "Kalau kurang satu saya kira tidak signifikan," kata dia. Untuk menggantikan Gunanto ini, kata Nurhadi, pimpinan MA belum membicarakannyanya.
Tahun depan, menurut data MA, hakim agung yang memasuki usia pensiun ada 11 orang. Dengan meninggalnya Gunanto, tahun depan hakim agung dipastikan berkurang 12 orang.
Untuk seleksi hakim agung tahun depan, kata Busyro, Komisi Yudisial akan berkoordinasi dengan MA dan Komisi Hukum DPR. "MA kan user-nya, jadi kami akan berkoordinasi dengan MA dulu berapa hakim agung yang mereka butuhkan," ujarya. Muhammad Nur Rochmi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|