|
Kalla : Perlu Rumus Baru Anggaran Pendidikan
Senin, 20 Agustus 2007 | 12:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai perlu pertimbangan lagi rumus baru menghitung anggaran pendidikan nasional yang tanpa memasukkan komponen gaji dan biaya pendidikan kedinasan. Hal ini dianggap bisa menciptakan ketidakseimbangan.
"Jadi kalau anggaran pendidikan terus mengalami kenaikan sampai angka ideal 20 persen, tetapi gaji gurunya tidak naik, ini kan tidak seimbang. Jadi perlu dipikirkan juga kalau gaji guru ini masuk ke anggaran pendidikan," kata Kalla dalam pengarahan kepada 80 Guru yang hendak studi banding ke negara Asean di kantornya, Senin (20/8).
Menurut Kalla, Dalam Undang-undang sistem pendidikan nasional, disebutkan anggaran minimal 20 persen tidak memasukkan unsur gaji dan biaya pendidikan nasional. "Namun hal ini bisa jadi terbalik nantinya, anggaran pendidikan naik, prasarana dan sarana baik, tetapi kesejahteraan guru tidak," kata Kalla.
Selama kurun waktu tiga tahun, kata Kalla, anggaran pendidikan naik signifikan terhitung sejak 2005 mencapai 2 persen. pada 2005, anggaran pendidikan mencapai Rp 29,3 triliun, 2006 mencapai Rp 45,3 triliun, dan Rp 52,4 triliun dan 2008 naik lagi menjadi Rp 61,4 persen. "Kenaikan gaji guru kan tidak sesignifikan ini," kata Kalla.
Anton Aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|