Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Mulyana Bisa Kembali ke KPU
Senin, 20 Agustus 2007 | 12:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W. Kusumah secara substansi dinilai dapat kembali menduduki sisa masa jabatannya. Ketua fraksi partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan tuduhan terhadap Mulyana masih simpang-siur.

"Selama tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang, beri saja kesempatan," kata Priyo di DPR, Senin. Hak untuk kembali bertugas di Komisi, dia melanjutkan, harus dihormati, karena bagaimanapun juga Mulyana turut berjasa terhadap penyelenggaraan Pemilu.

Secara legal formal hukum memang ada pertimbangan etis dan tidak etis, tetapi sebenarnya tuduhan terhadap Mulyana masih simpang siur.

Bisa dikatakan Mulyana sedang apes karena Komisi Pemberantas Korupsi terlalu reaktif. Meski Mulyana tetap bersalah, tetapi ia sudah membayarnya dengan menjalani hukuman.

Mulyana, Sabtu lalu mulai memasuki fase bebas bersayarat setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya. Sesaat keluar dari lembaga pemasyarakatan Salemba, dia menyatakan akan kembali bertugas di KPU bersama para koleganya yang tersisa. Aqida Swamurti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mulyana Ajukan Banding
Mulyana Bicarakan Suap BPK dengan Nazaruddin dan Anas
Kuasa Hukum Mulyana Nilai Dakwaan Jaksa Tak Cermat
Mulyana Minta Uang Suap ke Nazaruddin Lewat SMS
Jaksa Dakwa Mulyana Langgar UU Korupsi
Bang Ali, Fatwa, dan Hariman Jadi Penjamin Mulyana
Mulyana Siap Hadapi Persidangan
Mulyana: Tak Ada Pleno Bahas Asuransi
Mulyana Bantah Terima Rp 4,6 Miliar Dari Rekanan
Mulyana Minta Perkaranya Segera Disidang
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105901 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

13.329 Pejabat Fungsional Kabupaten Malang Belum Terima Rapelan
Jumlah Orang Miskin Penderita Sakit Ginjal Bertambah
Polisi Segel Rumah Keluarga Yang Dibantai
Wakil Bupati Ciamis Diberhentikan
Tentara Aniaya Wartawan

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data