|
Pemerintah Akan Bentuk Lembaga Monitoring TKI
Senin, 20 Agustus 2007 | 13:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan membentuk lembaga untuk memonitor tenaga kerja Indonesia (TKI). Malaysia dan Saudi Arabia menjadi negara yang dijadikan proyek percontohan rencana ini.
"Dengan begitu kami bisa tahu indikasi awal yang tidak beres sehingga bisa diantisipasi. Kalau sekarang kan tiba-tiba kasus, tahu-tahu sudah parah atau meninggal seperti Gunarsih," kata Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat di Istana Negara, Senin.
Lembaga monitor ini, lanjut Jumhur, akan melakukan perlindungan, kunjungan (home visit), telepon monitoring dan konseling kepada pekerja rumah tangga. "Lembaga itu akan membantu tugas Kedutaan Besar Republik Indonesia kita di sana," kata Jumhur.
Ada sekitar 300 ribu orang tenaga kerja Indonesia di Malaysia dan Saudi Arabia yang akan dimonitor oleh lembaga ini. Monitoring ini memerlukan biaya. "Biaya itu kami bebankan kepada majikan," kata Jumhur. FANNY FEBIANA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|