|
Koalisi Penegak Citra DPR Laporkan 3 Kasus Pelanggaran Kode Etik
Senin, 20 Agustus 2007 | 15:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Koalisi Penegak Citra DPR laporkan tiga kasus pelanggaran kode etik anggota Dewan kepada Badan Kehormatan. Indikasi pelanggaran antara lain berkaitan dengan kunjungan kerja ke Korea Selatan, aliran dana Bank Indonesia, dan aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan.
"Ada indikasi konflik kepentingan dengan pembiayaan pihak ketiga dalam kaitan pembangunan reaktor nuklir," kata Fahmy Badoh, dari ICW yang didampingi Seknas Fitra, Inisiative Institute, KIPP Indonesia, Formappi dan LBH Jakarta, Senin (20/8).
Dalam kasus kunjungan kerja yang dilakukan pada 22 Juli - 2 Agustus itu, ada 5 anggota yang dilaporkan. Sedangkan dalam kucuran dana Bank Indonesia ada 10 anggota Dewan periode lalu, dan ada 6 anggota periode saat ini. Sedangkan dalam kasus dana Departemen Kelautan dan Perikanan ada 24 anggota Dewan yang masih diproses.
Koalisi berharap Badan Kehormatan dapat menindaklanjuti pelaporan kasus itu dengan melakukan pemanggilan dan verifikasi.
Ketua Badan, Slamet Effendy Yusuf mengatakan akan memproses aduan itu. Badan akan kembali memanggil Koalisi untuk memberikan penjelasan. Selanjutnya anggota Dewan yang diadukan akan dipanggil. "Kami akan periksa aduan, tetapi berdasarkan proritas," katanya.
Gayus Lumbuun, wakil Badan mengatakan kasus yang berkaitan dengan anggota Dewan pada periode ini akan ditindaklanjuti. Namun untuk anggota Dewan periode lalu perlu dukungan dari pimpinan Dewan dan fraksi. "Supaya jika diusut tidak terjadi konflik," katanya. aqida
INDEKS BERITA LAINNYA :
|