|
Masyarakat Papua Minta Gelar Referendum di Papua
Senin, 20 Agustus 2007 | 16:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Front Pepera mendesak pemerintah untuk segera menggelar referendum di Papua. Hal itu diutarakan oleh sekitar 30 orang pendukung Front Pepera dalam orasinya didepan kantor Departemen Dalam Negeri.
Ketua Front Pepera Victor F.Yeiwo, mengatakan opsi yang diberikan pemerintah untuk memberbaiki kondisi tanah Papua melalui otonomi khusus telah gagal. Menurut dia, selama ini kondisi masyarakat Papua tidak berubah. "Otsus itu sebenarnya bukan aspirasi rakyat, pemerintah memaksakan melaksanakan sistem yang dianggap bisa memberbaiki Papua," katanya di Depdagri, Senin (20/8).
Dia menambahkan, sebenarnya ada tiga masalah yang harus diselesaikan melalui otonomi khusus itu, yaitu masalah keinginan untuk merdeka, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan kesejahteraan masyarakat. Otonomi itu, lanjut dia, hanya menyelesaikan masalah yang ketiga saja, itupun tidak bisa maksimal. "Sehingga dibutuhkan alternatif lain untuk bisa mengakomodasi ketiga unsur itu," katanya.
Pihaknya, kata dia, telah melakukan pengkajian dan seminar dibeberapa tempat untuk mencari solusi yang netral, rasional, dan aspiratif melalui mekanisme demokratis. "Kita sudah memiliki kajian solusi terbaik untuk Papua," katanya.
Sehingga, lanjut dia, otonomi khusus itu dianggap gagal total. Dia mendesak, agar pemerintah mencabut mandat undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua, mendesak penghentian evaluasi otsus itu, pemerintah RI segera melakukan dialog nasional-internasional untuk memperbaiki Papua dan melakukan referendum. Kajian itu, kata dia, dilakukan dengan metode observasi pustaka.
Direktur pemetaan daerah dan otonomi khusus Abdul Fatah mengatakan, sebelum mengajukan usulan kajian terlebih dulu mengevaluasi sistem yang ada di Papua. Dia mencontohkan, terkait infrastruktur, kondisi geografis, aksesbilitas, komunikasi dan ekonomi kemasyarakatan. "Dilihat dulu, apakah setelah otsus mengalami perubahan," katanya.
Peemrintah, kata dia, masih akan berkonsenterasi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan otsus itu. "Masih perlu waktu untuk menyelesaikan kajian itu," katanya. EKO ARI WIBOWO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|