|
Kasus VLCC
Kejaksaan Periksa Konsultan Asing
Selasa, 21 Agustus 2007 | 13:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidik Kejaksaan Agung siap melakukan pemeriksaan terhadap pihak asing yang terkait kasus dugaan korupsi penjualan kapal tanker raksasa milik Pertamina, Very Large Crude Carrier (VLCC). Pihak asing yang rencananya akan dimintai klarifikasinya, yakni sebuah perusahaan konsultan tender asal Amerika Serikat, Goldman Sach.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Muhammad Salim mengatakan pihak Goldman menyatakan bersedia dimintai keterangannya oleh pihak Kejaksaan Agung. Rencananya, konsultan tender yang terkait penjualan VLCC itu akan mendatangi penyidik pada hari ini.
"Penyidik juga akan berkoodinasi dengan Departemen luar Negeri," ujar Salim menerangkan kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (21/8).
Sebenarnya, kata Salim, selain Goldman ada beberapa perusahaan asing lain yang akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung, satu di antaranya adalah Frontline perusahaan asal Amerika Serikat yang membeli VLCC. Namun kejaksaan belum mendapatkan konfirmasi apakah perusahaan asing itu bersedia atau tidak dimintai keterangannya oleh tim penyidik yang diketuai jaksa Slamet Iswahyudi.
Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|