Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Gugatan Baasyir Bubarkan Densus Ditolak
Selasa, 21 Agustus 2007 | 15:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gugatan class action pembubaran detasemen khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian yang dimohonkan oleh Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Baasyir ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alasan penolakan, seperti dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahjono, syarat formal gugatan tidak terpenuhi oleh Baasyir. Sidang yang dimulai pada pukul 10.50 WIB itu dipadati puluhan santri yang berasal dari berbagai umat Islam. Wajah mereka nampak kecewa bercampur kesal dengan putusan hakim. Sementara Baasyir tetap tenang.

Dalam pertimbangan hukumnya, hakim menyampaikan tiga alasan menolak gugatan tersebut, yakni tidak dijelaskan jumlah anggota penggugat dan soal kelompok mana yang diwakilinya, serta tidak dijelaskan kesamaaan fakta hukum. "Syarat formal itu diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2002," kata Wahjono.

Menanggapi putusan hakim, Baasyir menyatakan akan tetap akan berjuang dengan jalan damai dalam memberantas kedzaliman. "Kewajiban melawan densus ini sama dengan melawan kedzaliman." Sandy Indra Pratama

Dari Arsip Majalah TEMPO
Ustad Terjegal di Mufakat | 07 Maret 2005
Saya Bukan Pengkhianat | 17 Januari 2005
Menggantung Nasib di Dakwaan Berlapis  | 02 Agustus 2004
Perburuan Sampai ke Afghanistan | 22 November 2004
Teror Bom dan Jaringan Al-Qaidah di Tanah Air | 22 November 2004
Keragu-raguan atas Abu Bakar Ba?asyir | 08 November 2004
Setelah Gagal Lepas  | 08 Desember 2003
Ancaman Baru bagi Ba'asyir  | 08 Desember 2003
Penculikan Akan Jadi Bumerang  | 26 April 2004
Surga di Pelupuk Mata | 13 Oktober 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ba'asyir Diajukan Sebagai Calon Presiden Alternatif
Baasyir: Tak Ada Teroris di Indonesia
Ba'asyir Tak Gugat Pemerintah
Pemerintah Didesak Segera Rehabilitasi Ba'asyir
Ba'asyir Terima 14 Pendeta dari Jerman dan Swiss
Baasyir: Perangi Musuh Islam Dengan Dakwah
Abubakar Ba'syir Hadiri Tabligh Akbar di Bandung
Ba'asyir Dukung Penertiban Ormas
Syafii Maarif Sarankan Baasyir Ikut Pemilu
Pihak Asing Diminta Hormati Hukum Indonesia
> selengkapnya...

Referensi

Perjalanan Ali Gufron
Teror Bom di Indonesia (Beberapa di Luar Negeri) dari Waktu ke Waktu
Jejak Hambali
Jamaah Islamiyah
Abu Bakar Ba'asyir
Hambali
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106013 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data