|
Terkait Bom Pasuruan:
Densus 88 Bekuk dua Warga Balikpapan
Selasa, 21 Agustus 2007 | 16:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Detasemen Khusus 88 dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Selasa (21/8) sukses membekuk dua warga Balikpapan yang diduga terkait aksi bom di Pasuruan Jawa Timur. Buronan pertama diketahui bernama Edy Siswanto dan satu rekannya.
"Koordinasi antara Densus 88 dan Polda Kaltim. Telah ditahan dua orang warga Balikpapan. Satu bernama Edy Siswanto dan seorang lagi belum diketahui namanya," papar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar I Wayan Tjatra, Selasa (21/8).
Buronan teroris langsung diamankan di Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya polisi membawa para tersangka untuk menunjukan barang bukti dan tersangka lainnya.
"Mereka masih di Kaltim. Nanti akan langsung di bawa ke Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan," kata Wayan.
Edy Siswanto sendiri merupakan buronan utama polisi sebagai tersangka pemasok 40 kilogram TNI dan 6 ribu detonator bom terjadi di Pasuruan pekan lalu. Dirinya diduga terkait dengan aksi terorisme di sejumlah kota tanah air. SG Wibisono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|