|
Interpelasi Lapindo:
PKB Akan Beri Sanksi Kadernya Yang Membelot
Selasa, 21 Agustus 2007 | 16:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa Zannuba Ariffah Chafsoh Wahid menegaskan, secara kelembagaan partai, PKB tetap mendukung pengajuan hak interpelasi DPR atas kasus lumpur Lapindo. DPP PKB, kata Yenny Wahid (panggilan akrabnya), akan memberikan sanksi kepada anggota fraksi PKB di DPR RI yang membelot dalam proses interpelasi tersebut.
"Sikap DPP PKB dan Fraksi PKB di DPR tentang kasus lumpur Lapindo sudah jelas. DPP mempunyai keputusan agar FPKB meneruskan proses interpelasi kasus lumpur Lapindo. Dan kami berharap fraksi PKB di DPR tidak goyah dengan tetap berpegang pada pada keputusan DPP," kata Yenny Wahid menjawab pertanyaan wartawan di Yogyakarta, Selasa (21/8).
Dikatakan, sampai saat ini DPP PKB terus memantau perkembangan proses interpelasi yang sedang berlangsung di DPR. Jika ada angota fraksi PKB yang membelot dalam proses tersebut, kata dia, maka DPP akan menjatuhkan sanksi. "Hanya sanksinya seperti apa, belum diputuskan," kata Yenny.
Menurut Yenny, pihaknya pesimistis jika proses interpelasi kasus lumpur Lapindo bisa terwujud. Sebagian kalangan di DPR RI, kata dia, berusaha mengalihkan isunya dengan berupaya pembentukan dewan pengawas lumpur Lapindo. Meski demikian, kata dia, bukan berarti PKB harus ikut-ikutan dengan yang lain.
Ditambahkan, dirinya berharap dalam proses di DPR nanti dilakukan pengambilan keputusan lewat voting terbuka untuk menentukan perlu tidaknya interpelasi lumpur Lapindo. Cara ini, kata dia, untuk mengindari kebohongan sikap dari wakil rakyat.
"Kami sudah membuat beberapa opsi. Di antaranya kami akan walk out. Ini adalah tindakan terakhir atas sikap kami atas kasus lumpur Lapindo. Walk out itu bukan persoalan menang atau kalah tetapi bentuk keberpihakan kami kepada rakyat," kata dia. syaiful amin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|