Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Terbitkan PP tentang Perdagangan Bebas
Selasa, 21 Agustus 2007 | 18:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. "Presiden tanda tangan tanggal 19 Agustus 2007," ujar Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (21/8).

Peraturan pemerintah itu bernomor 46 tahun 2007 untuk kawasan Batam, nomor 47 untuk kawasan Bintan, dan nomor 48 untuk kawasan Karimun.

Karena sudah ditandatangani, maka dokumen itu menjadi dokumen publik yang bisa diakses masyarakat. "Boleh diakses di website, begitupun koordinatnya," kata Hatta.

Dalam kesempatan terpisah, Deputi Menteri Sekretaris Negara Bidang Perundang-undangan Sapta Murti menjelaskan bahwa Sekretariat Negara menjadi tempat autentifikasi dan pengamanan terakhir untuk mengecek ulang PP ini. "Aturan ini berlaku pada saat ditetapkan," kata Hatta. FANNY FEBIANA


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106050 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Wakil Bupati Ciamis Diberhentikan
Tentara Aniaya Wartawan
Alonso Tercepat di Lintasan Basah
Sudirman-Thamrin Ditutup Malam Ini
Memperjuangkan Cinta

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data