Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasib Mulyana di Tangan Menteri Hukum dan HAM
Selasa, 21 Agustus 2007 | 22:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa menegaskan kewenangan mengenai nasib anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W. Kusuma ada di tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta.

“Kami lihat apa yang diusulkan, tapi prinsipnya sudah dikatakan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, bahwa ia (Mulyana) tidak bisa lagi masuk bekerja,” kata Hatta di kantornya, Selasa (21/8).

Hatta juga menegaskan bahwa pernyataan Andi sudah sangat jelas. “Administrasinya tantu harus, tapi secara prinsip sudah disampaikan Menteri Hukum,” kata Hatta.

Sesaat setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Sabtu (18/8) lalu, Mulyana mengatakan ia akan kembali aktif di KPU mulai Rabu besok. Ia juga meyakinkan bahwa proses hukum terhadap dirinya dan rekan-rekannya di KPU merupakan kesalahan. “Sudah seharusnya mereka mendapat kebebasan,” kata dia mengenai rekan-rekannya yang masih ada di penjara.

Mulyana dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun tujuh bulan atas pidana penyuapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan. Ia juga divonis 15 bulan karena melakukan korupsi dalam pengadaan kota suara pemilihan umum 2004. Fanny Febiana


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Hukum: Mulyana Tidak Berhak Menjabat Anggota KPU
Soal Grasi Anggota KPU, MA Tunggu Presiden
Mulyana Bantah Minta Ampun pada Presiden
Mulyana Divonis 15 Bulan
Hamdani Amin Meninggal
Jaksa KPK Tuntut Mulyana 18 Bulan
Daan Dimara Mulai Diperiksa
Demonstran Desak KPK Periksa Hamid
Hamdani Amin Dieksekusi Pekan ini
Presiden : Pemimpin Jangan Curang dan Korupsi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106059 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data