Badan Kehormatan Akan Minta BPK Audit Investigatif
Rabu, 22 Agustus 2007 | 09:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif atas aliran dana Bank Indonesia untuk Komisi Keuangan Dewan periode 1999-2004.
Menurut Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun, pihaknya akan meminta BPK mengaudit jika sudah menginjak tahap pengusutan. "Kami pasti minta bantuan semua pihak," katanya kepada Tempo ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (22/8).
Saat ini, kata Gayus, Badan Kehormatan baru mengagendakan pemanggilan kepada pengadu. "Kami akan panggil dua pekan lagi," kata dia. Dalam aturannya, setelah memanggil pengadu, lalu mengundang saksi-saksi, Badan Kehormatan akan melakukan pengusutan kasus ini.
Senin (20/8) lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan koalisi mengadu secara tertulis kepada Badan Kehormatan atas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dewan. Pelanggaran itu antara lain berkaitan dengan kunjungan kerja ke Korea Selatan, aliran dana Bank Indonesia, dan aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan.
Dalam kasus kucuran dana Bank Indonesia koalisi melaporkan ada dana hingga Rp 4,5 miliar yang mengucur kepada 10 anggota Komisi periode 1999-2004.
Muhammad Nur Rochmi





