|
Guru Madrasah Diniyah Unjuk Rasa di Departemen Agama
Rabu, 22 Agustus 2007 | 13:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar
50 orang guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Diniyah Indonesia (PGDI) berunjuk rasa di Departemen Agama, Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu. Mereka menuntut agar hak berupa gaji, tunjangan dan kesejahteraan guru Madrasah Diniyah dicantumkan dalam APBN tahun 2008.
“Kami merasa didiskriminasikan. Tidak pernah ada gaji dan tunjangan dari pemerintah. Kami hanya memperoleh gaji 50 ribu sebulan, padahal jadwal mengajar 6 hari seminggu,” kata Syahril Aidi, Ketua PGDI.
Madrasah Diniyah berada dibawah kewenangan Departemen Agama sebagai departemen teknis yang membidangi pendidikan keagamaan. Seharusnya, Departemen bertanggungjawab memberikan hak normatif guru Madrasah Diniyah berupa bantuan kesejahteraan guru.
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kata Syahril, Madrasah masuk ke dalam sistem pendidikan. “Seharusnya jaminan kesejahteraan guru juga diatur,” katanya.
Mereka juga menilai Departemen melakukan diskriminasi. Sebab, menurut Syahril, sejak yayasan-yayasan Madrasah Diniyah berdiri puluhan tahun lalu, pemerintah tidak mencantumkan alokasi BKG dalam APBN. Padahal, sekolah dan lembaga pendidikan lainnya dibawah naungan Departemen seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah sudah memperoleh BKG. Ninin Damayanti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|