Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Guru Madrasah Diniyah Unjuk Rasa di Departemen Agama
Rabu, 22 Agustus 2007 | 13:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar
50 orang guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Diniyah Indonesia (PGDI) berunjuk rasa di Departemen Agama, Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu. Mereka menuntut agar hak berupa gaji, tunjangan dan kesejahteraan guru Madrasah Diniyah dicantumkan dalam APBN tahun 2008.

“Kami merasa didiskriminasikan. Tidak pernah ada gaji dan tunjangan dari pemerintah. Kami hanya memperoleh gaji 50 ribu sebulan, padahal jadwal mengajar 6 hari seminggu,” kata Syahril Aidi, Ketua PGDI.

Madrasah Diniyah berada dibawah kewenangan Departemen Agama sebagai departemen teknis yang membidangi pendidikan keagamaan. Seharusnya, Departemen bertanggungjawab memberikan hak normatif guru Madrasah Diniyah berupa bantuan kesejahteraan guru.

Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kata Syahril, Madrasah masuk ke dalam sistem pendidikan. “Seharusnya jaminan kesejahteraan guru juga diatur,” katanya.

Mereka juga menilai Departemen melakukan diskriminasi. Sebab, menurut Syahril, sejak yayasan-yayasan Madrasah Diniyah berdiri puluhan tahun lalu, pemerintah tidak mencantumkan alokasi BKG dalam APBN. Padahal, sekolah dan lembaga pendidikan lainnya dibawah naungan Departemen seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah sudah memperoleh BKG. Ninin Damayanti

Dari Arsip Majalah TEMPO
Guru Autisme  | 22 Desember 1998
Nasib Pak Guru, Pahit Selalu  | 10 November 1998
Jika Pak Guru Naik Pangkat  | 14 Juni 1999
Nasib Guru di Timor Timur  | 30 Maret 1999
Surat Pembaca | 08 Maret 2004
’People Power’ di Kampar  | 23 Pebruari 2004
Guru Ber-’Smack Down’ di Sekolah  | 02 Juni 2003
Darurat untuk Guru dan Dokter  | 02 Juni 2003
Membolos Demi Pak Guru  | 12 Mei 2003
Tanggapan Pemda Kutai  | 27 Januari 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

2000 Guru Madrasah Dapat Bea Siswa S2 PTN
Sertifikasi Guru Gelombang Pertama di Solo Dimulai
Menteri Pendidikan Beri Penghargaan Bagi Pendidik dan Siswa Teladan
81 Persen Guru di NTT Tak Penuhi Syarat Sertifikasi
Kualitas Guru Sejarah Masih Kurang
Tunjangan Pegawai Negeri Kota Bandung Akan Dinaikkan
Rp 29 Miliar Untuk Tenaga Pendidikan di Cirebon
Empat Menteri Berdialog dengan 15 Guru
Ribuan Guru Berdemo ke Jakarta
1500 Guru Jawa Timur Demonstrasi di Jakarta
> selengkapnya...

Referensi

UU RI No.20 Thn.2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Website

Departemen Pendidikan Nasional

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106087 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Partai Lolos Verifikasi Tak Punya Pengurus
Komandan Pasmar-1 Diganti Surabaya
Banjarmasin Kembali Langka Premium
Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang
Kehilangan Hak Pilih, Ratusan Warga Wangaya Kelod Protes TPS

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data