|
DPR dan Pemerintah akan Konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi
Rabu, 22 Agustus 2007 | 20:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dan DPR sepakat akan melakukan pertemuan konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi. "Guna membahas berbagai hal yang berkaitan dengan sistem ketatanegaraan," kata Ketua DPR Agung Laksono dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu (22/8).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kesempatan serupa menjelaskan pertemuan segitiga antara pemerintah, DPR, dan Mahkamah Konstituso ini dianggap perlu karena kehidupan bernegara harus dikelola dengan menggunakan sistem yang telah ditata dari UUD 1945 yang dijabarkan dalam Undang-Undang.
Demokrasi yang baik, kata Yudhoyono, memerlukan tatanan yang pasti. "Perubahan seketika pada satu-dua aspek yang fundamental hampir pasti membawa implikasi pada keseluruhan tatanan kehidupan kenegaraan kita," kata Yudhoyono.
Pertemuan ini, ujar Yudhoyono, dipandang perlu untuk segera dilaksanakann untuk memberikan ruang bagi perubahan yang baik sesuai dengan amanat reformasi dan demokratisasi. "Sebagai negara yang memiliki kepastian hukum dalam kehidupan kenegaraan," kata Yudhoyono.
Sementara itu, usai rapat, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta membantah rencana pertemuan segitiga dengan Mahkamah Konstistusi disebabkan oleh revisi terbatas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. "Ini dalam rangka membangun sistem. Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi jalannya kan baru tiga tahun," kata Andi.
Namun Andi mengatakan bahwa selama ini banyak pihak menilai Mahkamah Konstitusi sering tidak berfungsi sebagai hakim. "Tapi Mahkamah Konstitusi sering berfungsi sebagai legislatif, membuat norma baru," ujar Andi. Pertemuan yang bersifat konsultasi ini, kata Andi, bertujuan untuk membangun sistem ketatanegaraan yang stabil. FANNY FEBIANA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|