Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Yudhoyono: Perlu Dibentuk Komisi Penelaah Sistem Ketatanegaraan
Kamis, 23 Agustus 2007 | 12:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai perlu membentuk komisi atau panitia nasional penelaah sistem ketatanegaraan berkaitan usul amandemen kelima terhadap Konstitusi. "Pemikiran itu tentunya memiliki tujuan positif," kata presiden dalam pidatonya dihadapan Sidang Paripurna DPD, Jakarta, Kamis (23/8).

Komisi atau panitia nasional perlu menelaah sistem pemerintahan dan pranata hukum yang tepat. Komisi dapat beranggotakan para pakar dan tokoh berpengalaman di bidang ketatanegaraan.

Setiap pemikiran mengubah konstitusi harus dibawa ke arena publik yang luas sebelum diproses. Di banyak negara, katanya, setiap pemikiran mengubah konstitusi dikembalikan kepada pemberi mandat, yaitu rakyat. "untuk mendapatkan persetujuan dan dukungan yang kuat," katanya.

Pada 8 Agustus lalu MPR menolak melanjutkan usul amandemen yang diajukan DPD karena tidak didukung sepertiga suara anggota MPR yang disyaratkan. Dalam usulan itu DPD ingin merubah pasal 22D yang berkaitan dengan kewenangan dalam legislasi.

Presiden menyatakan memberikan respon konstruktif terhadap penegasan peran dan fungsi DPD. "Agar lembaga ini lebih efektif," katanya.

aqida swamurti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Undang-undang Hak Asasi Manusia Perlu Diamendemen
Amendemen Akan Berimplikasi pada Pasal Lain
DPD Dituding Menginginkan Hak Veto
Ketua MPR: Pengusul Amendemen Juga Bertambah
Pencabutan Dukungan Amendemen karena Adanya Intervensi
Giliran PPP Tarik Dukungan Amandemen UUD 1945
Pimpinan MPR Gelar Rapat Sikapi Usul Amandemen
Amandemen Harus Utamakan HAM
DPD Serahkan Usul Amendemen ke MPR
Hari Ini Usul Amendemen Kelima Diserahkan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106152 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada
Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data