Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tiga Kasus Bulog Dilimpahkan ke Penuntutan
Kamis, 23 Agustus 2007 | 16:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasus yang membelit mantan Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Widjanarko Puspoyo telah selesai disidik Kejaksaan Agung.

"Sudah dilimpahkan ke penuntutan kemarin (Rabu, 22/8)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Thomson Siagian di Kejaksaan Agung, Kamis (23/8).

Ketiga kasus itu, kata dia, kasus dugaan korupsi impor sapi fiktif pada tahun 2002, penerimaan hadiah atau gratifikasi tahun 2001 dan ekspor beras tahun 2004.

Tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut adalah mantan Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo yang saat ini ditahan di LP Cipinang dan Widjokongko (adik Widjan) yang saat ini ditahan di rumah tahanan kejaksaan agung.

Thomson menjelaskan, dalam tahap penuntutan, jaksa akan menelaah kembali berkas secara formill dan materiil. "Biasanya memakan waktu sekitar dua minggu untuk sampai ke kesimpulan," katanya.

Mengenai aset Widjan yang disita namun masih diagunkan ke Singapura, menurut seorang menyidik, tidak ada masalah. "Itu kan soal administrasi saja," katanya. Yang penting, konkrit dari penyitaan, yakni berupa rumah di Jalan Dharmawangsa VIII Nomor 75.

Untuk kasus impor sapi fiktif, kejaksaan menilai kerugian negara mencapai Rp 11 miliar. Sedangkan Widjokongko diduga terkait penerimaan hadiah dalam impor beras Vietnam tahun 2002-2005, senilai US$ 1,5 juta Widjokongko adalah pemilik PT. Arden Bridge Investment.

Kasus ekspor beras terjadi pada tahun 2004. Saat itu Bulog mengekspor beras ke Afrika sebanyak 50 ribu metrik ton melalui pembeli Ascot Comodity NV yang berkedudukan di Genewa, Swiss. Padahal disaat yang sama, Indonesia mengimpor beras dari Vietnam.

Kerugian negara dalam kasus gratifikasi impor beras dan ekspor beras ke Afrika diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Rini Kustiani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106178 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data