|
Hatta Setuju Persentase Dukungan Calon Peseorangan Sama Dengan Partai
Jum'at, 24 Agustus 2007 | 07:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan dirinya setuju apabila persentase dukungan masyarakat bagi calon perseorangan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah sama dengan persentase dukungan bagi partai politik. "Rumusnya harus ada
Meneurut Hatta persyaratan bagi calon independen harus sama ketatnya seperti terhadap calon dari partai. "Kalau tidak nanti partai tidak diminati," ujarnya,"Nanti jangan sampai ada orang yang mengatakan buat apa mendirikan partai," ujarnya.
Dalam menentukan syarat dukungan bagi calon perseorangan, menurut Hatta, tak perlu mempertimbangkan kesulitan verifikasi dukungan oleh Komisi Pemilihan Umum maupun kemampuan calon perseorangan dalam mengumpulkan suara. "Permasalahan verifikasi merupakan masalah teknis," ujarnya, "Selain itu masalah verifikasi tidak diatur Undang-undang Pemerintah Daerah, melainkan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum."
Meskipun putusan Mahkamah Konstitusi berdasarkan kewenangan dari UUD 1945, menurut Hatta, Mahkamah Konstitusi telah menambah ketentuan terdapat dalam UUD 1945. "Seharunya putusan dibuat dari pemaknaan jiwa UUD 1945," ujarnya,"Harusnya kewenangan untuk menambah pengaturan ada pada DPR." Budi Saiful Haris
INDEKS BERITA LAINNYA :
|