|
Forum Konstitusi Sesalkan Pernyataan Presiden
Jum'at, 24 Agustus 2007 | 14:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Forum Konstitusi Hamdan Zoelva menyesalkan Pidato Presiden di depan sidang Paripurna DPD RI 23 Agustus lalu. Dalam pidato tersebut terkanduung maksud Presiden untuk mempertanyakan ketentuan UUD 1945, terkait dengan sistem ketatanegaraan pemerintahan, dan pranata hukum.
“Kami menyesalkan pernyataan tersebut keluar dari mulut seorang Presiden.” Ujar Hamdan dalam jumpa pers, Jum’at (24/8) bertempat di Mahkamah Konstitusional.
Dalam jumpa pers tersebut, Politisi dari Partai Bulan Bintang itu menyesalkan keluarnya pernyataan tersebut bertentangan dengan sumpah jabatan Presiden pasal 9 UUD 1945 menyebutkan Presiden hanya melaksanakan dan menjalankan UUD.
“Akan berbeda halnya kalau hal sepeerti itu diungkapkan oleh warga negara biasa, akademisi, ketua partai politik, atau anggota MPR,” ujarnya.
Ketua Forum Konstitusi, Harun Kamil yang juga hadir dalam konvensi tersebut juga menegaskan bahwa MPR adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu, sesuai dengan pasal 3 dan 37 UUD 1945. Forum Konstitusi sendiri telah terlibat langsung dalam mengubah UUD 1945 selama 4 kali.
Harun menambahkan bahwa pernyataan presiden potensial menimbulkan indikasi keteguhan presiden dalam menjalankan UUD. “Pernyataan presiden tersebut dapat membuatnya tergelincir secara politis.” Ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari konvensi ini, Harun menyebutkan bahwa pihaknya sudah membuat janji dengan presiden untuk membicarakan masalah ini.
Amandra Mustika Megarani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|