|
Kejaksaan Tetap Yakin PK Munir Berhasil
Jum'at, 24 Agustus 2007 | 15:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung tetap berkeyakinan Peninjauan Kembali kasus Munir akan berhasil.
"Oh, iya optimis," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin ketika ditanya wartawan usai shalat Jum'at di Kejaksaan Agung, Jakarta (24/8).
Pasalnya, kata dia, proses PK sedang bergulir di pengadilan. "Sekarang tinggal penuntut umum yang memperkuat bukti-bukti itu," katanya.
Muchtar tidak menegaskan apakah jaksa memiliki rekaman selain yang telah diperdengarkan di persidangan Rabu (22/8) lalu antara Pollycarpus dan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Indra Setiawan. "Ya, pokoknya semua yang sudah kita dapat akan disampaikan dipersidangan," ujarnya. "Tentu ini tidak bisa disampaikan kepada publik."
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga mengatakan, untuk sementara ini kejaksaan baru memiliki rekaman antara Polly dan Indra yang telah diperdengarkan kemarin.
Rekaman lainnya, kata dia, adalah rekaman saksi-saksi lain dalam penyidikan. "Semua ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," katanya.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|