|
Tenaga Kerja Indonesia Dianiaya di Amerika Serikat
Jum'at, 24 Agustus 2007 | 15:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sulati, seorang tenaga kerja wanita Indonesia mengalami penganiayaan di Houston, Amerika Serikat. Ia dianiaya oleh majikannya, Rozinah, seorang warga negara berkebangsaan Malaysia.
TKW yang dibawa ke Houston sejak tahun 2002 ini, terus-terusan mengalami penganiayaan dan perlakuan tidak manusiawi.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri, Teguh Wardoyo, Saat ini Sulati telah berada dalam perlindungan konsul jenderal RI di Houston.
"Pihak kepolisian disana juga sudah berhasil menangkap majikannya Rozinah, dan sekarang sedang diproses hukum," kata Teguh saat media breafing di Departemen Luar Negeri, Jumat (24/8).
Teguh juga telah meminta kepada KJRI Houston untuk mendesak polisi setempat agar Rozinah bertanggung jawab atas perbuatannya.
Selain itu, kata Teguh, pihaknya juga akan menuntut agar hak-hak Sulati dapat terpenuhi semua. "Saya harap gaji Sulati yang telah lima tahun tidak dibayarkan dapat dibayar begitu juga dengan ganti rugi atas apa yang menimpanya," Teguh.
Karena perbuatan Rozinah ini, menurut Teguh, merupakan tindak pidana yang cukup berat di Amerika. Sehingga dalam proses hukumnya nanti ia akan dituntut maksimum dengan hukuman sampai sepuluh tahun penjara.
Titis Setianingtyas
INDEKS BERITA LAINNYA :
|