Ongen Siap Dikonfrontasi dengan Polisi

Minggu, 26 Agustus 2007 | 17:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Saksi dalam peninjauan kembali perkara pembunuhan Munir, Raymond JJ Latuihamallo, mengatakan siap dikonfrontasi dengan polisi dalam persidangan berikutnya pada Rabu (29/8) mendatang.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu nantinya Raymond alias Ongen ini akan dihadapkan dengan kesaksian dari Ketua Tim Penyidik Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Mathius Salempang.

"Dia akan datang," kata kuasa hukum Ongen, Ozak Sihotang, saat dihubungi Tempo, Minggu (26/8). Ozak mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang tersebut. "Persiapannya adalah apa yang dialami dia (Ongen) selama pemeriksaan," ujarnya. Dalam sidang itu, kata Ozak, Ongen akan menceritakan apa yang terjadi saat itu.

Ozak menjelaskan, kesaksian yang sesungguhnya dari seorang saksi adalah yang dinyatakan dalam persidangan. "Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu hanya acuan," ujarnya. "Kita lihat sama-sama di persidangan besok."

Dalam persidangan sebelumnya, Ongen menyatakan mencabut kesaksiannya seperti tercantum dalam BAP. Ia beralasan, apa apa yang tertulis di BAP itu terpaksa ia tandatangani karena merasa diintimidasi petugas penyidik dari kepolisian.

Mathius Salempang sendiri membantah telah melakukan intimidasi selama proses pemeriksaan Ongen. Ia juga mengaku siap menjadi saksi dalam persidangan Rabu besok.

"Sebagai warga negara saya akan datang kalau dipanggil," katanya. Mathius mengaku tidak khawatir karena merasa apa yang dikatakan Ongen tidak benar. Menurutnya ia dan anggotanya tidak pernah melakukan intimidasi apapun terhadap saksi kasus Munir tersebut. Rini Kustiani






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: