|
Pemerintah Harus Tegas Terhadap Malaysia
Senin, 27 Agustus 2007 | 11:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR Agung Laksono, meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pemerintah Malaysia. Langkah tersebut terkait penganiayaan terhadap warga negara Indonesia yang sering kali terjadi di Malaysia. "Pemerintah harus ambil tindakan keras dan tegas terhadap Malaysia," katanya di gedung MPR/DPR Senin (27/8).
Agung mengatakan, kekerasan oknum pemerintah Malaysia terjadi terhadap warga negara Indonesia yang bekerja maupun datang ke Malaysia. Beberapa hari lalu, Ketua Tim Wasit Karate dari Indonesia dianiaya oleh empat oknum polisi Malaysia. Hingga hari ini, kata dia, kepolisian Malaysia tidak meminta maaf kepada pemerintah Indonesia atas insiden tersebut. "Kepolisian Malaysia memang berjanji untuk menyidik dan mengusut," ujarnya.
Dia menilai, pemerintah Malaysia sangat arogan. Sehingga pemerintah Indonesia melalui departemen luar negeri harus melakukan langkah-langkah politik yang tegas. Tujuannya menghentikan bertambahnya korban warga negara Indonesia. "Pemerintah harus melakukan langkah-langkah optimal," katanya.
Perlindungan, terutama harus diberikan kepada WNI yang bekerja di Malaysia secara resmi maupun tidak. Saat ini, sekitar 1, 2 juta tenaga kerja Indonesia legal bekerja di Malaysia. Sedangkan, tenaga kerja ilegal berjumlah sekitar 800-1 juta orang. "Perlindungan terhadap TKI atas kekerasan dari oknum polisi Malaysia harus dilakukan," katanya.
Menurut dia, selama ini terjadi ketidakadilan penegakan hukum atas persoalan TKI di Malaysia. Hukuman harus berlaku sama terhadap TKI, majikan, calo tenaga kerja dari Indonesia maupun Malaysia yang bersalah. "Tindakan majikan menahan paspor merupakan pelanggaran HAM. Seharusnya majikan yang salah juga dihukum," ujarnya.
Pemerintah pum, ujar dia, harus memperbaiki sistem perekrutan TKI. Selama ini, tenaga kerja yang dikirim ke Malaysia bekerja disektor tenaga kasar. Biasanya tenaga kerja yang dikirim tersebut tidak berpendidikan. Sehingga TKI rentan ketidakadilan dan kekerasan. "BP2TKI yang dipimpin Jumhur harus mengambil langkah-langkah tepat memperbaiki sistem perbaikan tenaga kerja dari hulu ke hilir," katanya.
Agung berpendapat, penghentian pengiriman tenaga kerja ke luar negeri belum perlu dilakukan. Alasannya, situasi perekonomian Indonesia sendiri belum bisa menyerap seluruh tenaga kerja Indonesia. Langkah yang harus dilakukan pemerintah Indonesia adalah memperbaiki sistem perekrutan tenaga kerja ke luar negeri. KURNIASIH BUDI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|