Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Gubernur Bank Indonesia Bungkam Soal Dugaan Suap ke Dewan
Senin, 27 Agustus 2007 | 12:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Bank Indonesia Burhanudin Abdullah menolak berkomentar atas dugaan suap Bank Indonesia pada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat sejumlah Rp 31,5 miliar pada 2003. Dana tersebut diduga digunakan untuk memuluskan pembahasan amendemen Undang-Undang Bank Indonesia dan penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia(Koran Tempo, 27/8).

"Tentang hal itu, sebaiknya saya tidak berkomentar karena sudah banyak orang lain yang berkomentar," kata Burhanudin Abdullah, Senin(27/8), usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan Jakarta.

Dari dokumen hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Bank Indonesia Tahun Buku 2004, yang salinannya diterima Tempo, diketahui dana itu diambil dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI)/Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) senilai Rp 100 miliar. Kedua yayasan itu ada di bawah naungan Bank Indonesia.

Dari jumlah itu, Rp 31,5 miliar di antaranya dibagi-bagikan ke sejumlah anggota DPR. Sisanya, Rp 68,5 miliar, digunakan untuk menyelesaikan permasalahan hukum mantan pejabat Bank Indonesia. Pada saat itu sejumlah mantan petinggi BI, seperti J. Sudradjad Djiwandono, Heru Supraptomo, Hendrobudianto, dan Paul Sutopo, sedang tersangkut kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Menurut laporan itu, penggunaan dana tersebut adalah hasil keputusan rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam dua kali pertemuan. Dalam pertemuan pertama, 3 Juni 2003, diputuskan penggunaan dana LPPI senilai Rp 100 miliar untuk membiayai kegiatan yang insidental dan mendesak di Bank Indonesia. Rapat ini diputuskan antara lain oleh Deputi Gubernur Aulia Pohan dan Aslim Tadjudin. Kemudian, pada rapat 22 Juli 2003 diputuskan Bank Indonesia akan memberikan bantuan peningkatan modal kepada LPPI sebesar Rp 100 miliar untuk menggantikan penyisihan dana itu.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Aslim Tadjuddin mengaku tak tahu-menahu soal aliran dana ke DPR itu. "Saya tidak tahu itu," ujarnya.

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan membenarkan adanya permintaan bank sentral kepada LPPI senilai Rp 100 miliar itu. Menurut dia, tidak ada yang salah dengan permintaan tersebut. "Karena dana yang ada di LPPI adalah milik Bank Indonesia. Jadi itu bukan milik negara," katanya. Soal penggunaan dana tersebut, Aulia mengaku tidak mengetahuinya. "Saat itu memang tak spesifik untuk apa, banyak." SUTARTO


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106311 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Polisi Segel Rumah Keluarga Yang Dibantai
Wakil Bupati Ciamis Diberhentikan
Tentara Aniaya Wartawan
Alonso Tercepat di Lintasan Basah
Sudirman-Thamrin Ditutup Malam Ini

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data