Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pimpinan DPR Dukung BK Usut Aliran Dana dari BI
Senin, 27 Agustus 2007 | 12:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pimpinan DPR mendukung Badan Kehormatan mengusut dugaan aliran dana Bank Indonesia ke DPR pada periode 1999-2004. Pengusutan diperlukan untuk menegakan kode etik anggota DPR. "Dugaan penerimaan aliran dana dari Bank Indonesia dimasa lalu perlu diselesaikan," kata Ketua DPR Agung Laksono, di gedung MPR/DPR, Senin (27/8).

Sebelumnya, Bank Indonesia dikabarkan menyetor Rp 31,5 miliar kesejumlah anggota DPR pada 2003. Dana itu untuk membahas amandemen undang-undang Bank Indonesia dan penyelesaian masalah bantuan likuiditas Bank Indonesia.

Badan kehormatan DPR sudah menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan aliran dana tersebut. Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Topane Gayus Lumbuun, menyatakan pengadu akan diundang kembali oleh BK untuk menjelaskan aduannya secara detil. Pemanggilan itu dilakukan 14 hari setelah aduan diterima. Pemeriksaan terhadap anggota DPR yang terkait dengan aduan dilakukan setelah itu.

Gayus belum bisa memastikan kapan pemeriksaan dilakukan. BK, kata dia, akan mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sebelum memeriksa anggota DPR. Tujuannya menyamakan pemahaman agar pengusutan BK didukung seluruh pimpinan di DPR. "Juga untuk memperlancar proses BK meminta BPK melakukan audit investigasi," katanya.

Agung membantah independensi BK berkurang. Menurut dia, eksistensi dari independensi BK tetap dipertahankan. Namun, ada beberapa hal dan kondisi di BK yang belum sempurna. "Tata cara, aturan, proses yang ditempuh BK masih belum lengkap. Sehingga menimbulkan perdebatan," ujarnya.

Agung menegaskan, BK tetap harus melakukan investigasi dan pengusutan terhadap pelanggaran kode etik anggota DPR. Keberadaan BK, cukup signifikan menekan pelanggaran etika. Keberadaan BK pun disegani anggota DPR, karena BK bersifat transparan kepada masyarakat. "BK silahkan menjalankan fungsinya dan memberikan laporan ke pimpinan DPR," katanya. KURNIASIH BUDI


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106312 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data