|
Kekurangan Tenaga Pengawas, Optimalkan Peran Dinas Tenaga Kerja
Senin, 27 Agustus 2007 | 14:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi mengusulkan, untuk mengurangi kekurangan pengawas ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus melatih pegawai Dinas Tenaga Kerja.
“Daripada rekrut baru lebih baik yang sudah ada dioptimalkan. Jangan hanya tambah jumlah tapi gak punya kemampuan,” katanya di sela Rapat Koordinasi Nasional Pengawas Ketenagakerjaan, di Jakarta, Senin.
Menurut Taufik, Departemen memiliki wewenang untuk merekrut pegawai baru. Namun selama ini, pegawai baru cenderung tidak memiliki kemampuan yang sesuai dengan kualifikasi pengawas ketenagakerjaan. Akibatnya standar pengawas ketenagakerjaan terus menurun. “Lebih baik pegawai di daerah yang sudah ada dilatih dan dioptimalkan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan masih jauh dari ideal. Untuk memenuhi standar masih dibutuhkan 2020 orang pengawas baru. Sebab masih terdapat 179 kabupaten/kota yang tidak memiliki pengawas ketenagakerjaan. Rasio perbandingan antara pengawas ketenagakerjaan dengan perusahaan jauh dari ideal. Ninin Damayanti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|