Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Gandeng BPKP Verifikasi Uang Pengganti
Senin, 27 Agustus 2007 | 14:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung memverifikasi uang pengganti bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Untuk menjernihkan masalah," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (27/8).

Upaya ini, kata Kemas, menindaklanjuti pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji di Magelang pekan lalu yang mempersilahkan BPKP membantu menyelesaikan masalah uang pengganti. Kejaksaan membutuhkan bantuan BPKP karena berkaitan masalah keuangan. "Kami kan bukan ahli keuangan," kata Kemas.

Saat ini, katanya, kejaksaan dan BPKP masih membahas pelaksanaan teknis verifikasi terhadap seluruh kejaksaan di Indonesia. "Nanti BPKP menggunakan perwakilannya di daerah," kata Kemas.

Meskipun telah memiliki data sendiri, kejaksaan nantinya akan membandingkan dengan temuan BPKP. Kemas memperkirakan verifikasi BPKP selesai satu bulan.

Rini Kustiani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106322 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Polisi Segel Rumah Keluarga Yang Dibantai
Wakil Bupati Ciamis Diberhentikan
Tentara Aniaya Wartawan
Alonso Tercepat di Lintasan Basah
Sudirman-Thamrin Ditutup Malam Ini

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data