|
Komisi Kesehatan Minta Menteri Cabut Dua Surat
Senin, 27 Agustus 2007 | 18:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Kesehatan meminta Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mencabut satu surat keputusan dan satu surat edaran karena membuat program asuransi kesehatan masyarakat miskin terhambat.
Dua surat itu, kata Wakil Ketua Komisi, Max Sopacua, adalah Surat Keputusan No 417/2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Askeskin 2007 dan Surat Edaran No 683/2007 soal peserta program Askeskin. “Dua surat ini telah mengganggu pelaksanaan Askeskin,” katanya dalam jumpa pers di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin.
Menurut Max, Surat Keputusan No 417 berisi daftar obat yang bisa digunakan dalam program Askeskin. Masalahnya, ada beberapa jenis obat yang tak dicantumkan dalam surat tersebut. Misalnya, disferal atau obat kanker. “Obat itu sangat dibutuhkan oleh pasien dan pemerintah harus menanggungnya meski harganya mahal,” katanya.
Sedangkan Surat Edaran No 683, lanjut Max, telah menimbulkan salah persepsi dari pemerintah dan rumah sakit daerah. Mereka menganggap menteri kesehatan tak mengizinkan lagi penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam program Askeskin. Akibatnya, warga miskin yang belum memiliki kartu Askeskin tak bisa berobat.
Seharusnya, kata Max, menteri kesehatan melibatkan komite formularium obat khusus dalam menyusun daftar obat untuk program Askeskin. Menteri kesehatan juga harus mengizinkan pengguna SKTM dalam Askeskin. “SKTM bisa menjadi solusi karena belum adanya data penduduk miskin yang akurat,” kata poiltikus Fraksi Partai Demokrat ini.
Selain itu, Komisi Kesehatan juga menyesalkan sikap menteri kesehatan yang menuding berbagai pihak dalam pelaksanaan Askeskin. “Pernyataan Menkes seharusnya lebih banyak didukung data dan tidak menggeneralisasikan setiap permasalahan,” katanya. PRAMONO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|