|
Bea Cukai Minta Jalur Tikus FTZ Ditertibkan
Selasa, 28 Agustus 2007 | 12:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Bea Cukai Anwar Suprijadi mengatakan saat ini banyak pelabuhan tak resmi di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun. Padahal, wilayah ini akan dijadikan free trade zone atau kawasan perdagangan bebas.
"Tidak semua pelabuhan bisa dimasukkan dalam bagian FTZ. Di luar yang resmi, saya anggap penyelundupan," kata Anwar, Senin malam, sebelum mengikuti rapat Panitia Anggaran DPR.
Berapa "jalur tikus" yang terdata, Anwar tak memastikan jumlahnya. Dia hanya berharap jalur itu ditertibkan, termasuk oleh Pemerintah Daerah setempat.
Terkait penerapan FTZ, Direktorat Jenderal Bea Cukai mengajukan rancangan peraturan pemerintah soal pelabuhan-pelabuhan resmi di wilayah Batam-Bintan-Karimun kepada Menteri Keuangan pekan lalu.
Anwar menuturkan, penentuan pelabuhan resmi di kawasan FTZ untuk mengatisipasi tak terpantaunya barang masuk. "Kalau semua impor lewat Tanjung Priok beralih ke Batam kan kacau negara ini," ujarnya.
Berapa potential loss yang akan muncul, Anwar mengaku belum menghitungnya.
Peraturan pemerintah, Anwar melanjutkan, juga akan mengatur operasional bea cukai dalam FTZ. Barang yang keluar dari Batam akan dinyatakan sebagai barang impor dan dinyatakan bea masuk. "Ini supaya barang dalam negeri dilindungi," cetusnya.
AGOENG WIJAYA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|