|
Penyelidikan Kasus BLBI Selesai Dalam Tiga Bulan
Selasa, 28 Agustus 2007 | 12:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan mengharapkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) selesai dalam waktu tiga bulan. "Mudah-mudahan selesai," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, Selasa (28/8).
Kejaksaan, kata Kemas, masih meminta keterangan sejumlah pihak terkait pengucuran bantuan likuiditas tersebut. "Kami juga meminta keterangan Departemen Keuangan," ujarnya.
Kemas menolak berkomentar lebih lanjut terkait BLBI, alasannya, "masih lid (penyelidikan)." Yang jelas, lanjut dia, semua pihak yang terkait kasus itu akan dimintai keterangan.
Akhir pekan lalu, kejaksaan telah meminta keterangan mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|