|
Kejaksaan Siapkan Kirim Tim VLCC Ke Luar Negeri
Selasa, 28 Agustus 2007 | 14:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan menyiapkan tim penyidik terkait penjualan kapal tanker Pertamina ke luar negeri. "Bila tidak datang, kita akan kirim (tim penyidik) ke sana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa (28/8).
Hingga kini, baru satu dari lima perusahaan asing yang
memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait dengan kasus penjualan dua kapal tanker milik PT Pertamina.
Lima perusahaan asing itu adalah Foortline Ltd sebagai pihak pembeli, Goldman Sachs, Hyundai Heavy Industry, Lehman Brothers dan Equinox. "Equinox yang sudah datang hari Kamis pekan lalu," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim kemarin. Equinox adalah konsultan penjualan saat PT Pertamina menjual dua unit kapal tanker kepada Foortline Ltd.
Namun, kata Kemas, dia masih menunggu laporan dari tim penyidik tentang hasil penyelidikan terhadap perusahaan yang telah memenuhi panggilan tadi. "Kami tunggu laporannya dulu," ujarnya.
Sebelumnya, kejaksaan telah memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi, mantan komisaris Pertamina Roes Aryawijaya dan Syafruddin Temenggung. Penjualan dua unit tanker pada tahun 2004 itu diduga merugikan negara sekitar Rp 241 miliar.
Rini Kustiani - TNR
INDEKS BERITA LAINNYA :
|