|
Jabatan Wakil Gubernur Jawa Tengah Dikosongkan
Rabu, 29 Agustus 2007 | 08:11 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:DPRD Jawa Tengah akan segera menggelar Sidang Paripurna untuk memberhentikan Mardiyanto sebagai Gubernur Jawa Tengah menyusul pengangkatannya sebagai Menteri Dalam Negeri yang baru. Wakil Gubernur Ali Mufiz akan ditetapkan sebagai gubernur yang baru. Sementara kursi wakil gubernur akan dikosongkan hingga tahun depan saat masa jabatan kepala daerah periode 2003-2008 itu berakhir tahun depan.
"Begitu dilantik otomatis Mardiyanto diberhentikan sebagai gubernur," kata Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPRD Jawa Tengah, Husein Syifa' di Solo, Rabu (29/8).
Mardiyanto, Rabu (29/8) siang ini akan dilantik presiden sebagai Menteri Dalam Negeri mengganti Mochammad Ma'ruf. Namun, Syifa' mengaku belum mengetahui pelaksaanan sidang paripurna pemberhentian Mardiyanto dan pengangkatan Ali Muifz tersebut. Politisi PKB ini mengatakan pengangkatan wakil gubernur menjadi gubernur oleh DPRD sifatnya sebenarnya hanya tinggal pengesahan saja. "Karena sisa jabatannya kurang dari 18 bulan, sesuai dengan UU tentang Pemerintah Daerah, jabatan kursi wakil gubernur dikosongkan hingga periode 2003-2008 berakhir," kata Syifa'.
Mardiyanto sebenarnya tinggal menyisakan tahun terakhir jabatannya sebagai gubernur periode kedua. Di saat dia mempersiapkan pemilihan gubernur secara langsung untuk pertama kalinya di Jawa Tengah, Presiden Yudoyono Selasa kemarin mengumumkan penunjukkan mantan Pangdam IV Diponegoro sebagai menteri dalam negeri. Syifa' berseloroh, hanya di Jawa Tengah, seorang mantan gubenur akan melantik penggantinya. "Gubernur kan yang melantik Mendagri, jadi begitu Mardiyanto dilantik sebagai Mendagri, dia akan melantik wakilnya sebagai gubernur," ujarnya.Imron Rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|