Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sidang PK Pembunuhan Munir Mengkonfrontir Ongen dan Penyidik Polri
Rabu, 29 Agustus 2007 | 10:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang Peninjauan Kembali kasus pembunuhan aktivis HAM Munir kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8).
Sidang akan mengkonfrontir antara saksi Raymond JJ Latuihamallo dan Ketua Tim Penyidik Markas Besar Kepolisian Kepolisian RI Brigjen Mathius Salempang.

Dalam persidangan pekan lalu, Raymond alias Ongen mengaku merasa ditekan penyidik selama pemeriksaan. Sidang ini juga mendengarkan keterangan ahli obat dari apoteker I Made Agus Gel-Gel Wirasuta.

Sidang yang diketuai hakim Andriani Nurdin ini rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam ruang sidang, isteri almarhum Munir Suciwati telah hadir bersama Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Usman Hamid. Mereka mengenakan kaos berwarna merah bergambar Munir.

Suciwati mengatakan, kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya menjadi indikator penegakan hukum di Indonesia. "Ini persoalan kredibilitas bangsa," katanya sebelum sidang dimulai.

Rekaman percakapan antara saksi mantan Direktur Utama Indra Setiawan dengan Pollycarpus, menurut Suciwati, merupakan bukti yang kuat bahwa Munir dibunuh secara berencana. "Rekaman itu mengungkapkan apa yang selama ini kita curigai," ujarnya.

Sementara itu, di luar ruang sidang ratusan aparat kepolisian dari Tim Gegana dan Brimob mengamankan persidangan. Setiap pengunjung sidang dideteksi terlebih dahulu dengan metal detector. Pengunjung dilarang membawa minuman jenis apapun ke dalam lingkungan pengadilan.

Rini Kustiani

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tak Ada Kejahatan Sempurna | 11 April 2005
Pembunuh Berseragam Polisi | 11 April 2005
Di Markas PBB Ia Bersaksi | 21 Maret 2005
Setelah Presiden Menelepon | 21 Maret 2005
Tongkat Sudah Mengarah ke Atas | 07 Maret 2005
Kalau Konspirasi, Pasti Lebih Rapi | 07 Maret 2005
Prarekonstruksi Selalu Batal | 07 Maret 2005
Tiga Surat yang Janggal | 07 Maret 2005
Siang Jahanam di Kamar Kontrakan | 07 Maret 2005
Tempo, 19 Maret 1994 | 07 Maret 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dua Anggota Kodim Solok Jadi Terdakwa
Seorang Satpam Tewas di Toilet
Pollycarpus Belum Memastikan Hadiri Sidang Peninjauan Kembali
Mahasiswa Transportasi Dianiaya di Kamar Seniornya,
Pembuat KTP Gunawan Santoso Tidak Ditahan
Pelaku Pembunuh Homoseksual Tertangkap
Polisi Temukan Delapan Mayat Korban Dukun Penggganda Uang
Pasangan Alda Dituntut 14 Tahun Penjara
Pembunuh Satu Keluarga Divonis Mati
Sidang Pembunuh Satu Keluarga Ricuh
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106479 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada
Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data