|
Sidang PK Pembunuhan Munir Mengkonfrontir Ongen dan Penyidik Polri
Rabu, 29 Agustus 2007 | 10:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang Peninjauan Kembali kasus pembunuhan aktivis HAM Munir kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8).
Sidang akan mengkonfrontir antara saksi Raymond JJ Latuihamallo dan Ketua Tim Penyidik Markas Besar Kepolisian Kepolisian RI Brigjen Mathius Salempang.
Dalam persidangan pekan lalu, Raymond alias Ongen mengaku merasa ditekan penyidik selama pemeriksaan. Sidang ini juga mendengarkan keterangan ahli obat dari apoteker I Made Agus Gel-Gel Wirasuta.
Sidang yang diketuai hakim Andriani Nurdin ini rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam ruang sidang, isteri almarhum Munir Suciwati telah hadir bersama Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Usman Hamid. Mereka mengenakan kaos berwarna merah bergambar Munir.
Suciwati mengatakan, kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya menjadi indikator penegakan hukum di Indonesia. "Ini persoalan kredibilitas bangsa," katanya sebelum sidang dimulai.
Rekaman percakapan antara saksi mantan Direktur Utama Indra Setiawan dengan Pollycarpus, menurut Suciwati, merupakan bukti yang kuat bahwa Munir dibunuh secara berencana. "Rekaman itu mengungkapkan apa yang selama ini kita curigai," ujarnya.
Sementara itu, di luar ruang sidang ratusan aparat kepolisian dari Tim Gegana dan Brimob mengamankan persidangan. Setiap pengunjung sidang dideteksi terlebih dahulu dengan metal detector. Pengunjung dilarang membawa minuman jenis apapun ke dalam lingkungan pengadilan.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|