|
Badan Kehormatan Akan Miliki Pedoman Kode Etik
Rabu, 29 Agustus 2007 | 13:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Kehormatan DPR akan memiliki pedoman kode etik sendiri dalam beracara. Pedoman itu akan dipisahkan dari tata tertib Dewan. Aturan ini saat ini sedang disiapkan Badan Legislasi. "Aturan sudah ada, tetapi akan ditambah kode etik," kata wakil ketua Badan, Gayus Lumbuun di DPR, Rabu (29/8)
Badan akan memiliki tata beracara yang baru, antara lain akan ada mekanisme yang baru terhadap penetapan sanksi. Sanksi yang diberikan tidak dirubah, tetapi permintaan maaf anggota Dewan yang diputus bersalah akan disampaikan melalui media massa. Mekanisme itu dimaksudkan agar permintaan maaf mencakup semua pihak di masyarakat.
Badan Kehormatan juga akan memiliki mitra kerja seperti alat kelengkapan Dewan lainnya. Mitra itu antara lain Komisi Pemberantas Korupsi dan Kepolisian. Badan akan bekerjasama untuk menindaklanjuti pelanggaran hukum anggota Dewan.
Beberapa perbaikan ini diharapkan menjadikan Badan lebih kuat dan dihormati, serta putusannya tidak lemah.
Gayus menambahkan, dalam perbaikan tata beracara Badan ada usulan agar Badan tidak menunggu aduan tetapi bisa aktif melakukan pengawasan. Tetapi Gayus berpendapat peran itu berimplikasi Badan seakan seperti polisi etika. Menurutnya Badan sebaiknya tetap menunggu aduan.
Berbagai perbaikan itu saat ini masih disusun Badan legislasi bersama Badan Kehormatan. Jika telah selesai akan diputuskan dalam sidang paripurna. aqida swamurti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|