|
Polly Punya Tiga Saksi Yang Meringankan
Rabu, 29 Agustus 2007 | 14:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pollycarpus Budihari Priyanto meminta majelis hakim mengizinkan dirinya mengajukan saksi yang meringankannya.
"Kami minta saksi-saksi yang meringankan juga dihadirkan," kata kuasa hukum Polly, Muhammad Assegaf dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Menurut dia, mestinya Polly juga diberikan kesempatan untuk membela diri. Pasalnya, dalam hukum acara yang boleh mengajukan PK adalah terdakwa.
Namun majelis hakim yang diketuai Andriani Nurdin menolak permohonan itu. "Majelis memutuskan saudara hanya bisa memberikan tanggapan dalam kontra memori PK," kata Andriani.
Dalam kontra memori PK tersebut, kata Andriani, dapat disertakan keterangan saksi yang dinilai bisa meringankan Polly.
Atas keputusan tersebut, Assegaf mengatakan, "saya menyesalkan keputusan hakim." Saat ditanya siapa saja saksi yang akan diajukan untuk meringankan Polly, Assegaf menolak menyebutkan, "Saya tidak mau sebut siapa."
Yang jelas, lanjut dia, saksi-saksi itu akan mendukung keterangan Ongen yang mengatakan tidak melihat Polly di Coffee Bean Bandara Changi, Singapura. "Karena saat itu Polly langsung ke Hotel bersama staff," ujarnya.
Mengenai konfrontir antara saksi Raymond JJ Latuihamallo dengan dua penyidik, yakni Brigjen Mathius Salempang dan Kombes Pambudi Pamungkas, Assegaf menyerahkan itu kepada majelis PK. "Kita serahkan kepada MA, apakah percaya kesaksian Ongen atau penyidik," katanya.
Sementara itu, apoteker yang diajukan dalam persidangan, I Made Agus Gel-Gel Wirasuta mengatakan, dari laporan penelitian Seattle, Amerika dan Belanda menyebutkan Munir meninggal karena terpapar racun arsenik.
"Arsen ini ditemukan sudah larut dalam cairan usus," kata Agus. Dia menjelaskan, jenis arsen yang masuk dalam tubuh almarhum Munir dan belum terserap secara sempurna adalah arsen vaksi 3 sebesar 83 persen dan arsen vaksi 5 sebanyak 17 persen.
Dia memperkirakan lamanya waktu arsen masuk ke dalam tubuh dengan meninggalnya Munir memakan waktu 8 hingga 9 jam. "Jadi racun itu masuk dalam tubuh Munir sekitar 8 atau 9 jam sebelum meninggal," katanya.
Sementara itu, Pollycarpus mengatakan perjalanan dari Singapura ke Amsterdam membutuhkan waktu 12 jam, sedangkan Munir meninggal 2 jam sebelum mendarat. Jika racun itu diperkirakan masuk sekitar 8 sampai 9 jam sebelumnya, menurut Polly, berarti Munir tidak diracun di Bandara Changi. "Berarti dalam perjalanan antara Singapura-Belanda," katanya.
Sidang akan dilanjutkan pada 12 September mendatang dengan agenda mendengarkan kontra memori PK. Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Poltak Manulang menolak berkomentar, "tidak etis kalau saya kometar."
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|