|
Badan Kehormatan Periksa Anggota DPR Pembolos
Kamis, 30 Agustus 2007 | 19:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Kehormatan DPR meminta penjelasan seorang anggota legislatif yang bolos selama tiga bulan. Menurut anggota Dewan Kehormatan Darus Agap, anggota Dewan berinisial EK dimintai penjelasan atas tindakannya itu. "Itu (absen) melanggar etika," kata Darus, di Jakarta, Kamis (30/8).
Kepada Badan Kehormatan, EK menjelaskan alasan absen karena masalah pribadi. Ia baru kehilangan seorang anak yang meninggal sehingga membuatnya shock dan kesehatannya terganggu. Menurut Darus, EK sudah meminta maaf dan berjanji memperbaiki diri.
Anggota Badan lainnya, Imam Syuja' mengatakan persoalan EK tidak dapat disebut pelanggaran etika, karena berkaitan dengan masalah pribadi. "Ini bukan pelanggaran etika moral," katanya.
aqida swamurti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|