Sidang Kasus Banjir Sedikit Ricuh
Senin, 03 September 2007 | 16:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang lanjutan gugatan Class Action antara warga DKI Jakarta melawan Pemerintah Provinsi DKI berjalan sedikit ricuh saat mendengar keterangan Hanafi, anggota Dewan Kelurahan Kampung Melayu yang menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/9).
Safitri, salah seorang penggugat tidak kuasa menahan emosinya, sehingga majelis hakim berkali-kali memperingatinya. “Yang saya minta cuma kebenaran waktu banjir aja pak, dia bohong,” ujar Safitri, warga Kampung Melayu menanggapi keterangan Hanafi.
Sidang yang berjalan sekitar 1 jam ini berisi pembuktian surat dari pihak Pemda yaitu bukti tertulis tentang distribusi bantuan banjir yang telah dilaksanakan. “Juga surat keterangan tidak banjir dari daerah salah satu penggugat,” ujar Made Suarjaya, Staf Biro Hukum Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Dalam sidang ini juga dihadirkan tiga saksi yakni Sofyan Halim dari LSM Cipta Karya Senada, Sarmoni, ketua Rukun Warga 17 Penjaringan, Jakarta Utara dan Hanafi, anggota Dewan Kelurahan Kampung Melayu.
Bayu Pamungkas WP





