Menkes Minta Dana Kesehatan dari Pusat Tak Jadi PAD
Selasa, 04 September 2007 | 11:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kesehatan meminta kepala daerah, rumah sakit dan puskesmas di daerah tak memasukkan dana dari pemerintah pusat untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin tak dimasukkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau mau dicatat sebagai PAD boleh, tapi dana itu jangan digunakan selain untuk kesehatan masyarakat miskin," katanya dalam sambutannya di Pertemuan Koordinasi Program Jaminan Pemeliharaan kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Manggala Wana Bhakti, Jakarta, Selasa.
Selama ini, kata Siti, masih banyak Puskesmas dan rumah sakit menyetor bantuan yang diterima dari pemerintah pusat ke kas daerah. Padahal, dana itu khusus digelontorkan untuk membantu pelayanan kesehatan masyarakat miskin di daerah.
Menurut Siti, masuknya dana itu sebagai PAD disebabkan adanya Peraturan Daerah yang mewajibkan rumah sakit menyetor dana. Peraturan Daerah itu sudah cukup lama berlaku. "Ada kepala daerah yang sadar dan mencabut Peraturan Daerah itu. Tapi, masih banyak juga yang tak sadar," ujarnya.
Ia mengaku sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto untuk membicarakan masalah tersebut. Ia juga meminta kepala daerah mau menalangi pelayanan kesehatan masyarakat miskin di rumah sakit daerah selama PT Asuransi Kesehatan belum membayar klaim. "Supaya masyarakat miskin tetap dapat berobat," katanya. PRAMONO
Topik :






Komentar Anda :