Jimly : Calon Independen Tak Laku Jika Partai Politik Memperbaiki Diri
Jum'at, 07 September 2007 | 20:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assidiqqie mengatakan calon kepala daerah tak akan memilih mekanisme independen apabila partai politik bagus. “Kalau partai politik sudah bagus, calon independen tidak akan laku,” kata Jimly di hadapan 200 kader Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (7/9).
Jimly mengatakan itu setelah dikritik Ketua Umum Pengurus Pusat Partai Demokrat, Hadi Utomo. Dalam pidatonya, Hadi mengkritik kebijakan Mahkamah Konstitusi meloloskan calon independen dalam pemilihan kepala daerah.
Menurut Hadi, pasal 56 dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang kebijakan calon independen pemilihan kepala daerah masih prematur. “Saya rasa saat ini belum waktunya,” katanya.
Jimly mengatakan produk politik berupa Undang-undang, termasuk UU Pilkada tidak selalu identik dengan kebenaran dan keadilan konstitusional. “Itu sebabnya MK menjalankan peran mekanisme pengimbang terhadap UU,” katanya.
Yudo






Komentar Anda :