Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Temuan Detonator Aktif
Senin, 10 September 2007 | 13:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Sunarko Da mengatakan, tersangka kasus penemuan ratusan detonator bom di Cimahi Tengah bertambah menjadi 3 orang, sebelumnya baru Mtr (Mustari Noor) yang ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (8/9). "Sampai dengan hari ini tersangka yang sudah kita tetapkan dan kita tahan ada 4 orang," katanya di Mapolres Bandung, Senin (10/9).
Tiga tersangka baru itu adalah Dw (M Darwis Masang), An (M Yunus Firdaus), dan Bd (M Budi). Ketiganya adalah warga Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Cimahi. Bd dan An merupakan anak ke 3 dan 4 dari Dw, yang mempunyai lima anak.
Di Cigugur Tengah, polisi menyita 300 detonator rakitan yang sudah jadi, ribuan selongsong detonator yang siap dirakit, serta berbagai bahan berbahaya, dan perangkat alat untuk membuatnya dari 2 rumah di pinggir rel kereta api di Cigugur Tengah, Sabtu (8/9).
Penyitaan itu merupaka hasil pengembangan dari kasus ledakan di Kampung Bayongbong, Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung pada Kamis (6/9). Dalam kasus ledakan itu, Siti Juleha istri Mustari menjadi korban dan masih menjalani perawatan di RS Dustira, Cimahi. Mustari sendiri dijadikan tersangka kasus ledakan itu.
Empat tersangka itu kini ditahan dalam empat sel terpisah di tahanan Mapolres Bandung. Keempatnya diancam Undang-undang Darurat Nomor 15/1951 serta Pasal 187 KUHAP tentang kepemilikan bahab berbahaya yang bisa menimbulkan ledakan.
Sunarko menjelaskan untuk mengungkap kasus itu, polisi membentuk 4 tim. Yakno untuk melakukan pemeriksaan, tim teknis untuk membantu pengujian jenis bahan peledak yang ditemukan, serta pengejaran pelaku lainnya.
Menurut Sunarko, dari hasil interogasi sementara, polisi mendapatkan 3 nama baru yang tersangkut kasus ini. Kapolda menolak menjelaskan lebih lanjut. "Pengembangan dari (kasus) ini, sudah keluar 3 TO (target operasi), itu yang saya belum bisa menyebutkan inisialnya," kata Sunarko.Untuk mengejar tiga orang itu, polisi membentuk 2 tim. Pasalnya 3 TO itu diduga berada di luar jawa dan ada yang berada di Pulau Jawa.
Sunarko mengaku, belum bisa memaparkan motif para pelaku, peranannya, serta dugaan adanya jaringan di balik temuan detonator itu. Termasuk jenis senyawa kimia yang semuanya masih diperiksa di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri. "Masih diuji semuanya," kata Sunarko. ahmad fikri





