Polisi Bantah Sadap SMS Wartawan Tempo
Rabu, 12 September 2007 | 20:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa pada Satuan Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Aris Munandar, membantah telah menyadap SMS wartawan Tempo, Metta Dharmasaputra, terkait kasus terpidana 11 tahun kasus penggelapan pajak dan pencucian uang PT Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto.
"Saya tidak pernah meminta transkrip SMS Metta ke PT Telkom," kata Aris kepada Tempo, Rabu (12/9). Menurut dia, polisi mengambil salinan percakapan Metta dengan Vincent dari chatting yang diambil dari flashdisk milik adik Vincent.
Dalam kasus Vincent, Aris menjelaskan, pihaknya sedang menyelidiki perkara tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada 15 November 2006 di Panin Bank, Lindetives Branch, Jakarta oleh Vincent.
Selain terkait kasus ini, Vincent juga merupakan saksi penting dalam perkara lain menyangkut Asian Agri. Mantan group financial controller di perusahaan milik Sukanto Tanoto inilah yang awalnya mengungkap dugaan manipulasi pajak dalam jumlah ratusan miliar rupiah yang telah dilakukan perusaan tempatnya bekerja.
Dalam kasus dugaan manipulasi pajak ini, penyidik dari Direktorat Jenderal Pajak juga telah menetapkan beberapa tersangka dan menyita sejumlah dokumen hingga sembilan truk dari Asian Agri. Dari keterangan Vincent pula Direktorat Jenderal Pajak mengetahui manipulasi pajak Asian Agri itu dilakukan dengan menggelembungkan biaya-biaya perusahan hingga triliunan rupiah.
Menurut Aris, polisi memerlukan keterangan Metta, karena dari salinan chatting yang didapat polisi, Metta dianggap mengetahui mengenai kasus Vincent. "Saya tak memihak siapa pun dalam kasus ini, " ujarnya.
Aris mengatakan keterangan Metta diperlukan untuk mencari tersangka lain yang membantu pelarian Vincent. Sebab, katanya, ada dugaan Vincent kabur dengan bantuan orang lain dan menggunakan paspor palsu. Pemalsuan paspor itulah yang sedang kita selidiki. "Vincent belum disidik kasus pemalsuan paspor," ujarnya.
Dalam kasus ini, Metta dipanggil sebagai saksi. Polisi telah membuat tiga kali surat panggilan kepada Metta. Surat pertama yang ditanda-tangani AKBP Aris Munandar pada 9 Agustus 2007 untuk pemanggilan pada 14 Agustus.
Tak jelas siapa yang membocorkannya, surat panggilan yang belum dikirim itu tersebar ke tangan beberapa wartawan, lengkap dengan salinan SMS dari telepon Telkom Fleksi milik Metta yang terkait dengan kasus ini.
Aris mengakui surat itu memang dia tanda-tangani, tapi dia belum sempat menyerahkan surat itu ke Metta. "Bukan saya yang menyebarkan surat itu ke wartawan," Aris mencoba membela diri.
Dalam suratnya kepada Metta, Telkom Fleksi mengatakan "penyadapan" atas komunikasi SMS Metta terjadi atas permintaan resmi aparat penegak hukum. Juru bicara perusahan ini tak bersedia menjelaskan secara rinci siapa persisnya aparat yang mereka maksud.
Selanjutnya, polisi membuat lagi surat panggilan baru untuk Metta. Tapi surat itu dibalas Tempo, yang intinya meminta polisi menyertakan institusi kantor berita ini bila memanggil wartawan Tempo untuk dijadikan saksi. "Saya dapat surat dari Tempo," kata Aris.
Lalu keluarlah surat panggilan tanggal 11 September, yang ditujukan kepada Pimpinan Redaksi Harian Tempo. Alamat itu jelas salah, karena Metta bekerja di Majalah Tempo.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kembali kepada Aris, dia mengatakan, "Saya akan buat lagi surat panggilan yang ditujukan ke Majalah," ujarnya. "Besok surat itu akan dikirim." Eni Saeni, Tomi A




Komentar Anda :