Fraksi Golkar DPR Anggap Keanggotaan Nurdin Halid Sah

Minggu, 16 September 2007 | 22:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Meskipun Dewan Pembina Partai Golkar Surya Paloh memastikan akan mengganti antarwaktu Nurdin Halid sebagai anggota DPR, Ketua Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan masih menunggu kepastian hukum Nurdin Halid.

"Saya tidak tahu apakah Nurdin mengajukan Peninjauan Kembali, jadi kami belum mencabut statusnya sebagai anggota dewan," katanya, Ahad (16/09).

Partai Golkar, kata Priyo, akan mencabut keanggotaan Nurdin setelah ada keputusan hukum tetap. "Golkar akan tunduk pada putusan MA, tapi apakah ini sudah final?" katanya.

Ia menolak menanggapi desakan anggota dewan dan pakar tata negara tentang keanggotaan Nurdin. Apalagi ia belum tahu kepastian eksekusi terhadap Nurdin.

Menurut Priyo, keanggotaan Nurdin tak melanggar aturan main. Saat Nurdin dilantik, kata dia, tak satupun pelanggaran aturan terjadi. "Sudah sesuai mekanisme," katanya.

Mahkamah Agung memvonis Nurdin bersalah telah menyalahgunakan dana pendistribusian minyak goreng Bulog senilai Rp 169,7 miliar. Wakil Ketua DPR RI Sutadjo Soerjogoeritno mengatakan status Nurdin Halid sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat harus dicabut. "Tidak mungkin diteruskan, lho, wong nanti mau dipenjara," katanya.
Dwi Riyanto Agustiar






Komentar Anda

Kirim