Pimpinan DPR Serahkan Seleksi KPU ke Komisi Pemerintahan
Senin, 17 September 2007 | 21:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR memutuskan menyeleksi 21 nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum di Komisi Pemerintahan. Ketua DPR Agung Laksono seusai rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi menjelaskan DPR akan merangking tujuh nama yang layak. "Otomatis 7 orang itu menjadi anggota KPU," kata Agung, di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Hasil uji kelayakan yang dilakukan kurang dari 20 hari oleh Komisi Pemerintahan akan diumumkan dalam sidang paripurna pada 9 Oktober. Hasil rapat pimpinan pengganti rapat Badan Musyawarah memberikan catatan agar Komisi dalam menguji kelayakan menggunakan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan sampai ada yang seperti selama ini digunjingkan," katanya.
Agung mengakui dalam rapat sempat dibahas tentang dua calon anggota Komisi yang pernah menjadi calon legislatif pada Pemilu 2004. Disinggung dugaan suap oleh 16 peserta seleksi. Informasi ia dengar, 16 orang itu bertemu di sebuah restauran bernama Paregu yang dikoordinir oleh salah satu di antaranya.
Untuk itu, katanya, supaya tidak simpang siur, hasil rapat pimpinan memberikan catatan agar Komisi Pemerintahan memperhatikan aspirasi masyarakat. Tetapi tetap dengan mempertimbangkan waktu supaya selesai pada waktunya, yaitu kurang dari 20 hari.
aqida swamurti





