|
Penyelidikan Pidana Tujuh Jaksa Papua Berlanjut
Senin, 17 September 2007 | 22:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung masih menyelidiki tujuh perjabat kejaksaan Papua. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan Jaksa Agung Muda pengawasan bertanggungjawab atas tahap penyelidikan. "Penyelidikannya berkisar apakah ada tindak pidana lain yang dilakukan tujuh jaksa Papua itu atau tidak," katanya, di Jakarta, Senin (17/9).
Hendarman mengatakan hingga kini Jaksa Agung Muda Pengawasan belum menemukan indikasi tersebut. Adapun Jaksa Agung Muda Pengawasan, M.S. Rahardjo membenarkan penyelidikan itu. Menurut dia, saat ini bidang pengawasan sedang mempelajari keberatan ketujuh jaksa Papua. "Keberatan nantinya bersifat personal," katanya.
Saat ditemui TEMPO seusai menghadiri pelantikan pejabat eselon II di Kejaksaan Agung, M.S Rahardjo, mengatakan belum menemukan tindak pidana ketujuh jaksa Papua.
Jika sebelumnya ada kabarnya yang menyatakan bahwa ketujuh jaksa Papua pun disinyalir bermain suap, Rahardjo mengungkapkan jika dirinya belum bisa berspekulasi mendahului telaahan tim penyelidik yang sedang bekerja. "Tunggu telaahannya selesai nanti," ujarnya.
Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|