Masalah Gaji Bukan Alasan Kinerja Buruk Hakim Agung
Senin, 17 September 2007 | 00:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta mengaku tidak percaya Mahkamah Agung menjadikan gaji dan tunjangan sebagai alasan kurang baiknya kinerja para hakim agung.
"Saya termasuk tidak percaya gaji dijadikan alasan. Gaji itu sebaiknya kita kasih sesuai kemampuan negara," kata Andi saat acara buka puasa bersama Departemen Hukum dan HAM, Senin (17/9).
Andi mengaku tidak ikut berunding dalam membicarakan usulan kenaikan tunjangan kinerja Mahkamah Agung itu. Alasannya, anggaran MA terpisah dari anggaran pemerintah.
Seperti telah dipublikasikan, Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui usulan kenaikan hakim agung. Mereka menerima tunjangan kinerja yang kenaikannya tiga kali lipat.
Ketua MA Bagir Manan akan mendapat kenaikan pendapatan cukup besar. Mulai September 2007, dia menerima kucuran uang tunjangan kinerja sebesar Rp 50 juta per bulan. Naik lebih dari tiga kali lipat dari nilai sebelumnya, sebesar Rp 15,12 juta.
Sementara Wakil Ketua MA mendapatkan sekitar Rp 30 juta. Dengan kenaikan ini, anggaran MA untuk 2008 akan meningkat dari Rp 3,2 triliun menjadi Rp 6,2 triliun.
Menurut Andi, sebenarnya kinerja bukan menjadi hal utama dalam pertimbangan kenaikan tunjangan ini. Masalah utama yang harus dibahas Panitia Anggaran saat mempertimbangkan kenaikan tunjangan adalah masalah keuangan negara, keadilan, dan beban kerja.
"Kalau mencerminkan keadilan dibanding lembaga negara lain, ya tidak masalah." Shinta Eka P.





