Asosiasi Kepala Desa Ingin Bupati Garut Ditangguhkan Penahannya

Rabu, 19 September 2007 | 13:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Delegasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Garut Rabu (19/9) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengizinkan Bupati Agus Supriadi mengikuti sidang skripsi di Sekolah Tinggi Hukum.

Asep Hamdani, Ketua APDESI Garut menyatakan pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK. "Di masa Penangguhan tersebut, Bupati akan mengikuti sidang skripsi" katanya.

Juru Bicara Jubir KPK, Johan Budi S.P mengatakan, seharusnya ke-13 orang perwakilan asosiasi menyerahkan suratnya ke direktur penyidikan KPK. "Persoalannya, kasus ini masih penyidikan" katanya. Tiga belas anggota delegasi asosiasi mengklaim perwakilan 403 desa di seluruh Garut.

yudho raharjo

TOPIK






Komentar Anda

Kirim