Maftuh Ancam Terbitkan Aturan Pembatasan Haji

Kamis, 20 September 2007 | 02:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengancam mengeluarkan aturan pembatasan ibadah haji. Alasannya, jumlah calon jamaah haji yang menunaikan ibadah haji terus meningkat. "Jangan paksa saya untuk mengeluarkan aturan (pembatasan) itu," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Ad Hoc III DPD di gedung MPR/DPR, Rabu (19/9).

Seluruh paspor haji telah selesai ditulis. Validasi dilakukan secara bertahap sebelum diserahkan ke kedutaan besar Arab Saudi di Jakarta. Pemberian visa kedutaan besar Arab Saudi diharapkan selesai pertengahan Syawal 1428 Hijriah. Pemberangkatan jamaah haji akan dilakukan November.

Maftuh meminta anggota Dewan Perwakilan Daerah ikut mengingatkan warga tidak menunaikan ibadah haji setiap tahun. Penambahan kuota di setiap daerah masih sulit dilakukan. Alasannya, banyak umat Islam ingin menunaikan ibadah haji. "Ada yang hobi setiap tahun naik haji. Nanti surganya kelewatan itu," katanya.

Pemerintah, kata dia, saat ini menangani sekitar 190 ribu jamaah haji reguler. Sekitar 16 ribu jamaah haji dikelola swasta melalui program ONH plus.

Hingga kini, kata Maftuh, 50 hingga 60 ribu jamaah yang umroh tertinggal di Arab Saudi. Pemerintah Arab mengancam memotong kuota haji Indonesia. Dia menegaskan, pemerintah Indonesia tidak gentar dengan ancaman itu.

"Saya tidak keberatan untuk tidak mengirim. Pemerintah Arab akhirnya tidak melaksanakan ancaman itu," katanya.

KURNIASIH BUDI

TOPIK






Komentar Anda

Kirim