|
RUU Pemilu Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
Kamis, 20 September 2007 | 23:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta menargetkan paket Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dapat selesai akhir tahun ini.
"Supaya ada kesempatan untuk masyarakat yang ingin membuat partai politik baru, dan partai politik yang sudah terdaftar dapat mempersiapkan diri, dan melakukan verifikasi," kata Andi seusai berbuka puasa bersama anggota Komisi III DPR di kediamannya di Jakarta, Kamis (20/9).
Namun, jika target itu terlampaui, Andi masih optimistis Pemilu 2009 dapat berjalan lancar. Menurut Andi, pelaksana Pemilu nanti dapat berkaca masa pemerintahan B.J. Habibie yang mempersiapkan Pemilu 1999 dengan waktu hanya empat bulan.
"Lagipula, walau UU Pemilu belum selesai, sekarang masyarakat yang ingin ikut serta aktif dalam Pemilu pasti sudah memantau dan mempersiapkan diri," kata Andi.
Saat ini, panitia khusus di DPR tengah menggodok paket RUU Pemilu. Pansus yang diketuai Ferry Mursyidan Baldan ini membahas rancangan empat undang-undang sekaligus yaitu UU Partai Politik, UU susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten, UU Pemilu DPR dan DPD, dan UU Pemilu Presiden.
Lebih lanjut Andi mengecam tudingan yang menyebut UU Pemilu Presiden akan menguntungkan pihak tertentu. "UU ini tidak menjegal calon presiden mana pun, tidak ada yang dijegal. Calon saja belum ada," tuturnya.
Menurut Andi, syarat dalam UU Pemilu Presiden bagi mereka yang ingin mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi presiden itu diperuntukkan untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk orang tertentu.
"Ya, memang dengan syarat itu berarti ada yang terhalang. Tujuan adanya syarat itu ya membatasi, dan untuk mendapat calon yang kira-kira dapat diterima. Tapi syarat itu tidak bertujuan menggagalkan orang tertentu," ujar Andi. Shinta Eka P.
INDEKS BERITA LAINNYA :
|